Lira Beranda arrow Lembaga Otonom arrow LIRA UNGKAP KORUPSI 11 BUPATI DAN TIGA WALIKOTA ,DIANTARANYA BUPATI DIKALTENG

PEMBANGUNAN JATI DIRI BANGSA DIMULAI DARI DIRI SENDIRI DAN KELUARGA UNTUK MENGGUNAKAN DAN MEMPRIORITASKAN PRODUKSI DALAM NEGERI DALAM KESEHARIAN, SERTA BERKESENIAN DAN BERKEBUDAYAAN DARI AKAR BUMI PERTIWI   ( Muhammad Naim Gub Lira kalsel )

   

LIRA UNGKAP KORUPSI 11 BUPATI DAN TIGA WALIKOTA ,DIANTARANYA BUPATI DIKALTENG PDF

PDF Print E-mail
Sunday, 30 March 2008
Palangka Raya, Kaltengnews - Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Blora Center (lembaga pendukung Susilo Bambang Yudhoyono sebelum Pemilihan Presiden), mengungkapkan kasus dugaan korupsi yang melibatkan 11 bupati dan tiga walikota, berdasarkan penyelidikan di lapangan dan laporan dari masyarakat kepada LIRA di antaranya terdapat nama Bupati Barito Utara dan Murung Raya Provinsi Kalimantan Tengah.
"Kami akan laporkan beberapa bupati ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang nilai korupsinya lebih dari Rp2 miliar dan sisanya ke aparat yang berwenang," kata Direktur Blora Center, M Jusuf Rizal, di Jakarta belum lama ini
 

 
Beberapa bupati yang akan dilaporkan ke KPK yang terbesar nilainya korupsinya yaitu Bupati Barito Utara senilai Rp1,75 triliun atas dugaan korupsi berkaitan illegal logging.
 
Nilai korupsi terbesar kedua diduga dilakukan oleh Bupati Lombok Barat yaitu senilai Rp47 miliar yang antara lain terkait proyek pembangunan rumah pegawai pemda.
 
Bupati Ketapang menempati tempat ketiga terbesar nilai dugaan korupsinya yaitu Rp42 miliar yang antara lain terjadi dalam proyek air bersih Riam Berasap.
 
Empat bupati lain nilai dugaan korupsinya juga mencapai miliaran yaitu Bupati Fakfak atas pengadaan kapal cepat fiktif senilai Rp5 miliar, Bupati Nganjuk atas penyalahgunaan APBD untuk untuk pemeliharaan kendaraan dinas yang masih dalam jaminan dealer, Bupati Tanah Laut diduga menerima hasil kolusi Rp4,1 miliar dengan PT. Kuang Ye Indo Internasional Mining Development, dan Bupati Simalungun diduga korupsi senilai Rp3,7 miliar.
 
Selain itu, Bupati Murung Raya, Kalimantan Tengah, juga diduga melakukan korupsi bersama senilai Rp4 miliar atas proyek rehabilitasi hutan dan lahan yang melibatkan enam kontraktor fiktif.
 
"Dana proyek itu malah digunakan antara lain untuk Pemilihan Presiden 2004. Kami lakukan penyelidikan mengenai lokasi rehabilitasi di lapangan, ternyata lokasi yang dipilih justru hutan yang masih lebat bukan hutan kritis," kata Wakil Ketua DPRD Murung Raya yang hadir pada jumpa pers itu, Rahmadi.
Sementara itu Walikota Depok, Kediri, dan Sibolga juga diduga melakukan korupsi yang nilainya miliaran.
 
Nilai korupsi terbesar diduga dilakukan oleh Walikota Depok yaitu senilai Rp9,5 miliar dana APBD yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.
 
Sedangkan Walikota Kediri dan Sibolga diduga melakukan korupsi masing-masing senilai Rp3,2 miliar dan Rp3,1 miliar atas proyek pembangunan infrastruktur di daerahnya. KN
 
© 2012 Koperasi Lumbung Investasi Rakyat
Powered by NiCOM smart solution