|
Lira Bontang pertanyakan Izin Pemeriksaan Anggota DPRD Bontang |
|
|
Rabu, 20 Agustus 2008 | 10:25 WIB
* Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Basir Daud
BONTANG- Tim Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), Kamis (21/8)
pukul 10.30 mendatangi Kantor Kejari Bontang. Mereka mempertanyakan
izin pemeriksaan anggota DPRD setempat. Saat ini mereka sedang menunggu
Kepala Kejari untuk memberi penjelasan.
Sekjen LIRA Benny Nainggolan mengatakan, 13 Agustus 2008 mereka ke
gubernur untuk menanyakan surat izin pemeriksaan terhadap anggota DPRD
yang masih aktif. LIRA ditemui Kabag Pemerintahan Setprov Kaltim.
"Surat sudah dikirim pada 6 Agustus ke Kejari Bontang. Nomor
surat:171/7300/Rem.C/2008 perihal persetujuan tindakan penyelidikan
terhadap anggota DPRD Kota Bontang," katanya.
Setelah mendapat informasi itu, LIRA mengkros cek ke Kejari Bontang,
apakah surat telah diterima atau tidak. Kalau sudah, LIRA ingin segera
ditindaklanjuti oleh Kejari Bontang. "Kami ingin pemeriksaan terhadap
anggota DPRD Bontang yang masih aktif maupun yang tidak aktif terkait
dugaan kasus korupsi polis asuransi anggota DPRD 1999-2004," ujarnya.
(*)
|