Lira Beranda arrow Lembaga Otonom arrow Lira Bontang pertanyakan Izin Pemeriksaan Anggota DPRD Bontang

PEMBANGUNAN JATI DIRI BANGSA DIMULAI DARI DIRI SENDIRI DAN KELUARGA UNTUK MENGGUNAKAN DAN MEMPRIORITASKAN PRODUKSI DALAM NEGERI DALAM KESEHARIAN, SERTA BERKESENIAN DAN BERKEBUDAYAAN DARI AKAR BUMI PERTIWI   ( Muhammad Naim Gub Lira kalsel )

   

Lira Bontang pertanyakan Izin Pemeriksaan Anggota DPRD Bontang PDF
 
Rabu, 20 Agustus 2008 | 10:25 WIB

* Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Basir Daud

BONTANG- Tim Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), Kamis (21/8) pukul 10.30 mendatangi Kantor Kejari Bontang. Mereka mempertanyakan izin pemeriksaan anggota DPRD setempat. Saat ini mereka sedang menunggu Kepala Kejari untuk memberi penjelasan.

Sekjen LIRA Benny Nainggolan mengatakan, 13 Agustus 2008 mereka ke gubernur untuk menanyakan surat izin pemeriksaan terhadap anggota DPRD yang masih aktif.  LIRA ditemui Kabag Pemerintahan Setprov Kaltim.  "Surat sudah dikirim pada 6 Agustus ke Kejari Bontang. Nomor surat:171/7300/Rem.C/2008 perihal persetujuan tindakan penyelidikan terhadap anggota DPRD Kota Bontang," katanya.

Setelah mendapat informasi itu,  LIRA  mengkros cek ke Kejari Bontang, apakah surat telah diterima atau tidak. Kalau sudah, LIRA ingin segera ditindaklanjuti oleh Kejari Bontang. "Kami ingin pemeriksaan terhadap anggota DPRD Bontang yang masih aktif maupun yang tidak aktif terkait dugaan kasus korupsi polis asuransi anggota DPRD 1999-2004," ujarnya. (*)
 
© 2012 Koperasi Lumbung Investasi Rakyat
Powered by NiCOM smart solution